Kamis, 02 Juli 2015

EKONOMI KOPERASI

Koperasi dalam Ekonomi Mikro dan Pasar Persaingan Sempurna
Makalah ini ditujukan untuk Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah Ekonomi Koperasi
Dosen Pengampu : A. Banjid, Drs.


Oleh:
Kelompok 10 (4A)

                   Rina Arnisyah                                                              1113015000064
                   Siti Dianti                                                                     1113015000110


Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Tahun Akademik 2014/2015


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah hirobbil’alamin, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan pada waktu yang telah ditentukan. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW, yang telah membimbing umatnya dari zaman jahiliyah menuju zaman Islamiyah yakni dengan ajaran agama Islam.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Ekonomi Klasik. Makalah ini berjudul ”Koperasi dalam Ekonomi Mikro danPasar Persaingan Sempurna”. Penyusun berharap makalah ini dapat menambah pengetahuan pembaca tentang teori ekonomi makro dalam pendidikan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs.A Banajid selaku Dosen Pengampu Mata Kulia Ekonomi Koperasi serta semua pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah ini. Kami berharap semoga semua yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini mendapat balasan yang sebaik-baiknya dari Allah SWT.
Kami menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, sehingga makalah ini bisa mencapai kesempurnaan.



                                                                                            Jakarta, 16 Mei 2015



                                                                                                  Tim Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................................................   i
DAFTAR ISI ....................................................................................................................   ii

BAB I   :    PENDAHULUAN........................................................................................... 1
1.1  Latar Belakang  .........................................................................................  1
1.2  Rumusan Masalah....................................................................................... 1
1.3  Tujuan Penulisan .......................................................................................  2
1.4  Teknik Pengumpulan Data  .......................................................................  2
1.5  Sistematika Penulisan  ...............................................................................  2

BAB II  :    PEMBAHASAN............................................................................................. 3           
2.1  Organisasi Koperasi dalam Ekonomi Koperasi  ........................................ 3
2.2  Koperasi dalam Ekonomi Mikro  ............................................................... 4
2.3 Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna  ............................................ 5
2.4  Sasaran Perusahaan Koperasi  .................................................................... 7

BAB III     : PENUTUP....................................................................................................10
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... iii



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Menunjuk Pidato Kenegaraan Presiden Soeharto saat mengantarkan RAPBN 1986/1987, tanggal 7 Januari 1986 yang menyatakan bahwa jurus baru dalam rangka memelihara momentum pembangunan masional adalah seruan agar kita bersama-sama menjalankan Gerakan Peningkatan Efesiensi. Terdorong oleh gerakan efisiensi nasional di segala bidang, koperasi juga tergerak untuk selalu meningkatkan efisiensi dari waktu ke waktu. Apabila melihat perkembangan sejarah koperasi di dunia, sekitar tahun 70-an koperasi memang telah mendapat kritik yang tajam sebagai organisasi yang bekerja tidak efisien karena tidak mengarah kepada kebutuhan anggota, manajemen tidak mampu, terjadi banyak korupsi dan nepotisme (Hanel, 1989).
Namun terlepas dari kritik tersebut, kiranya sangat wajar bagi gerakan koperasi untuk selalu meningkatkan efesiensi sehingga mampu meraih kembali simpati masyarakat. Ada tiga pengertian dasar yang bisa digunakan untuk mengartikan koperasi, yaitu pengertian normatif, legalitas dan positifis. Secara regalitas, koperasi adalah suatu badan usaha yang memiliki status hukum sesuai dengan yang diatur dalam, UU No. 25 Tahun 1992 (Undang-Undang Perkoperasian). Koperasi adalah organisasi yang dibentuk untuk menjalankan Usaha, hanya metode organisasionalnya berbeda dengan badan usaha non koperasi. Mengingat koperasi adalah badan usaha yang berbeda dengan badan usaha milik kapitalis, maka pengukuran efisiensi koperasi harus dibedakan dengan perusahaan kapitalis.

1.2 Rumusan masalah
  • Bagaimana gambaran umum ekonomi mikro
  • Bagaimana gambaran umum pasar persaingan sempurna
  • Bagaimana sasaran perusahaan koperasi
  • Bagaimana peran koperasi dalan pasar persaingan sempurna dan dalam ekonomi mikro 


1.3  Tujuan Penulisan

Dari rumusan masalah diatas, di dapat tujuan penulisan sebagai berikut:
  • 1Mengetahui bagaimana gambaran ekonomi mikro
  • 2Mengetahui bagaimana gambaran umum pasar persaingan sempurna
  • 3Mengetahui apa saja sasaran perusahaan koperasi.
  • 4Bagaimana peran koperasi dalan pasar persaingan sempurna dan dalam ekonomi mikro

1.4  Teknik Pengumpulan Data
Dalam pembuatan makalah, penulis mengambil materi yang bersumber dari literatur dan internet.

1.5  Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini, disusun sebagai berikut :

Bab 1 : pendahuluan
Dalam bab pendahuluan bersisi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan masalah, tekhnik pengumpulan data, dan sistematika penulisan
Bab 2 : pembahasan
Dalam bab pembahasan makalah ini berisi tentang sasaran perusahaan koperasi, gambaran umun ekonomi mikro, gambaran umum pasar persaingan sempurna,  dan peranan koperasi dalam ekonomi mikro dan pasar persaigan sempurna.
Bab 3 : penutup
Dalam bab penutup berisi tentang kesimpulan

Daftar pustaka



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Organisasi Koperasi dalam Ekonomi Koperasi

Ekonomi koperasi memberikan gambaran pada pihak manajemen koperasi bagaimana cara yang terbaik dalam mengambil keputusan penting tentang pelayanan kepada anggota sehingga koperasi dapat harus berkembang melalui peningkatan partisipasi anggota. Ruang Lingkup Ekonomi, Koperasi Ekonomi koperasi membahas tentang peranan ilmu ekonomi dalam mengembangkan koperasi. Pembahasan mikro ekonomi koperasi dimulai dengan pengenalan koperasi dalam sistem pasar. Teori yang digunakan dalam mencari keunggulan bersaing adalah teori ekonomi mikro konvensional tentang mekanisme pasar, baik pasar persaingan sempurna, pasar persaingan monopolistik,oligopoli, maupun pasar monopoli.
Kelemahan teori ekonomi mikro konvensional dalam menganalisis koperasi adalah hanya menggunakan biaya produksi dan tidak dimasukkannya unsur biaya transaksi. Pada UU No. 25 tahun 1992, koperasi didefinisikan sebagai “badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan peinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan.” Menurut Calvert (1959) dalam bukunya yang berjudul The law and Participles of Cooperation. koperasi didefinisikan sebagai organisasi orang-orang yang hasratnya dilakukan secara sukarela sebagai manusia atas dasar kemampuan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing. Moh. Hatta dalam bukunya “Koperasi Membangun dan Membangun Koperasi” mendefinisikan koperasi sebagai usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi bedasarkan tolong-menolong.
Sedangkan menurut International Labour Organization (ILO), Melalui rekomendasi No. 127, koperasi didefinisikan sebagai satu perkumpulan orang, yang bergabung secara sukarela untuk mewujudkan tujuan bersama, melalui pembentukan suatu organisasi yang diawasi secara demokratis, dengan memberikan kontribusi yang sama sebanyak jumlah yang diperlukan, turut serta menanggung resiko yang layak, untuk memperoleh kemanfaatan dari kegiatan usaha, dimana para anggota berperan secara aktif (Hanel, 1989). Ropke (1985) mendefinisikan koperasi secara singkat sebagai berikut: “Koperasi adalah organisasi bisnis yang para pemilik atau anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut (kriteria identitas).
Kriteria identitas suatu koperasi akan merupakan dalil atau prinsip identitas yang membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha yang lainnya.” “Koperasi adalah organisasi yang otonom yang berada didalam lingkungan sosial ekonomi dan sistem ekonomi yang memungkinkan setiap individu dan setiap kelompok orang merumuskan tujuan-tujuannya secara otonom dan mewujudkan tujuan-tujuan itu melalui aktivitas-aktivitas ekonomi yang dilaksanakan secara bersama. Kesimpulan Organisasi koperasi terdapat hampir di semua negara industri dan negara berkembang. Pada mulanya organisasi tersebut tumbuh di negara-negara industri di Eropa Barat, namun kemudian setelah adanya kolonialisme di beberapa negara Asia, Afrika dan Amerika Selatan, koperasi juga tumbuh di negara jajahan.

2.2  Koperasi dalam Ekonomi Mikro

Gambaran Umum Ekonomi koperasi Dalam pandangan ekonomi mikro, setiap perusahaan (termasuk koperasi) dipandang sebagai badan usaha yang berusaha mencari laba yang maksimal. Sedangkan pada ekonomi koperasi, orientasinya bukan laba (non-profit) tetapi cenderung ke service oriented (maksimalisasi pelayanan). Sebenarnya dalam literatur ilmu ekonomi, teori ekonomi dibagi menjadi dua bagian pokok, yaitu Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro. Teori ekonomim mikro membahas arus barang dan jasa dari sektor perusahaan ke sektor rumah tangga, arus faktor produksi dari sektor rumah tangga ke sektor perusahaan, susunan arus tersebut dan terciptanya harga dari arus tersebut.
Dengan demikian teori ekonomi mikro mempelajari 3 (tiga) kegiatan pokok manusia dalam masyarakat, yaitu: Kegiatan produksi, Kegiatan konsumsi, Kegiatan Pertukaran. Kegiatan produksi dilakukan guna menghasilkan produk (barang/jasa) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen. Kegiatan konsumsi dilakukan agar memenuhi kebutuhan dan keinginan akan barang dan jasa yang dihasilkan oleh sektor perusahaan. Kegiatan pertukaran menimbulkan konsep baru dalam teori mikro ekonomi yaitu konsep pasar.
Dari uraian diatas jelaslah ekonomi mikro mempelajari ketiga kegiatan tersebut. Selanjutnya konsep itu menjadi dasar pembahasan teori ekonomi mikro, yang dibagi dalam tiga kelompok besar teori, yaitu: Teori perilaku konsumen, Teori perilaku produsen, dan Teori pasar. Teori perilaku konsumen lebih banyak mempelajari bagaimana membelanjakan pendapatan yang terbatas sehingga dapat memberikan kepuasan maksimum kepada konsumen yang bersangkutan. Perilaku produsen lebih banyak mempelajari bagaimana mengombinasikan faktor-faktor produksi sehingga memperoleh produksi optimal. Pasar akan menghubungkan antara produsen dengan konsumen.
Sasaran Perusahaan Koperasi Pada koperasi dikenal 5 (lima) aturan penetapan harga dan masing-masing koperasi dapat menggunakan salah satu dari kelima ini sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan bersama para anggota. Kelima aturan yang dimaksud adalah: Memaksimumkan Profit, Memaksimumkan Output, Meminimumkan Biaya Rata-rata, Keseimbangan Kompetitif, Memaksimumkan Dividen (SHU) per anggota.
Berbeda dengan perusahaan individual yang beorientasi pada maksimasi laba, perusahaan koperasi mempunyai 2 misi utama, yaitu pelayanan terhadap anggotanya dan meningkatkan pertumbuhan badan usaha itu sendiri. Dari sudut ekonomi koperasi menghadapi 2 pasar yang potensial, yaitu: internal dan ekstrenal.
Pada pasar internal, pasar  internal adalah pasar antara perusahaan koperasi dengan anggotanya. anggota akan berpartisipasi dalam pembelian barang/jasa kepada koperasi. Sebagai timbal baliknya, koperasi akan mendapat pendapatan dari hasil penjualan tersebut. Disisi lain, jika anggota sebagai pemilik input yang hendak menjual kepada koperasi  maka ada aliran input/pendapatan dari koperasi kepada anggota.
Pasar eksternal adalah pasar antara perusahaan koperasi dengan non anggota atau anggota potensial. koperasi dapat berprilaku seperti perusahaan individual, yaitu memaksimumkan keuntungan dari produk yang dijualnya. Jadi koperasi mempunyai kebijakan harga sebagai dampak dari adanya 2 pasar potensial, dengan begitu akan timbul perbedaan harga anggota dengan non anggota.

2.3 Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna

Kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (1),  koperasi berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Fungsi dan Peran Koperasi adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Dari pengertian diatas maka dapat diklasifikasikan menjadi 2 macam:

  • Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
  •   Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market), yaitu Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli.

Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna:
  •   Perusahaan adalah pengambil harga

Artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar karena harga sudah ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
  •  Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)

Artinya tidak perbedaan antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya, akibatnya maka tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya
  • Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar

Artinya jika perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan, sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
  •  Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar

Artinya pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga, hal ini dapat berakibat pada produsen yang tidak dapat menjual barangnya dengan harga lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
  • Terdapat banyak perusahaan di pasar

Sifat ini memiliki 2 aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam industri. Sifat ini mengakibatkan apapun yang dilakukan perusahaan, seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.

Dari kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker), apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”. Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Bila koperasi ingin memasuki pasar persaingan sempurna, maka koperasi akan bersaing secara sempurna dengan para pesaingnya di pasar, artinya secara umum koperasi tidak dapat menentukan harga untuk produk yang dijualnya. Oleh karena itu, di pasar persaingan sempurna persaingan harga tidak akan cocok untuk masing-masing penjual (termasuk koperasi), yang memungkinkan adalah persaingan dalam hal biaya. Semakin efisien seorang penjual akan semakin tinggi tingkat kemampuan penjual tersebut dalam bersaing.

2.4 Sasaran perusahaan koperasi
Mengingat teori ekonomi mikro disebut juga teori harga, maka ada aturan harga yang harus diikuti oleh koperasi. Pada koperasi dikenal 5 peraturan harga yaitu :
  • Memaksimumkan profit

profit maksimumkan diartikan sebagai selisih antara total revenue dengan total cost  terbesar pada tingkat penjualan tertentu.
  • Memaksimumkan output

prilaku lain dalam penetapan harga adalah ditetapkan harga pada kondisi dimana koperasi tidak mendapatkan untung, tetapi juga tidak menderita kerugian.
  • Meminimumkan biaya rata-rata

prilaku lain yang dapat dilakukan oleh perusahaan/ koperasi adalah menetapkan harga pada saat biaya rata-rata mencapai minimum,artinya harga ditetapkan pada saat AC=MC.

  • Keseimbangan kompetitif

Pada persaingan sempurna,koperasi dapat beradaptasi mengikuti struktur pasar dengan cara menjaga keseimbangan agar MC=AR=P (marginal cost=penerimaan rata-rata=harga).
  • Memaksimumkan dividen (SHU) peranggota

Bila koperasi bertujuan memaksimumkan dividen yang dapat didistribusikan kepada anggota,koperasi hendaknya memproduksi output pada saat perbedaan harga dan biaya rata-rata adlah yang paling besar.

Dari kelima alternatif penetapan harga, alternatif-alternatif prilaku memaksimumkan output, meminimumkan biaya rata-rata dan pemecahan kompetitif (keseimbangan kompetitif) merupakan aturan yang paling sering digunakan sebagai pengambil keputusan – keputusan mengenai harga koperasi. Tetapi harus diingat,dari sudut pandang ekonomitidak dapat dideduksi bagi semua koperasi.Masing-masing aturan memberikan corak tertentu pada setiap kelompok dalam koperasi.”Maka kebijakan harus disesuaikan bagi agar optimal bagi suatu koperasi”.
Harga Pasar dalam Koperasi:
  •  Menetapkan harga sama dengan harga pasar, baik untuk anggota maaupun nonanggota. Kelemahan strategi ini adalah dapat mengurangi partisipasi anggota terhadap koprasinya, sebab tanpa menjadi anggota pun seseorang memperoleh harga yang sama dengan anggota koperasi. Anggota juga akan merasa dirugikan dengan kondisi ini karena mereka memperoleh perlakuan yang sama dengan non anggota, padahal anggota telah manginvestasikan dananya pada koperasi, sedangkan non anggota tidak. disammping itu, strategi ini tidak menarik bagi anggota yang potensial untuk masuk menjadi anggota koperasikarena mereka menganggap koperasi tidak mempunyai keunggulan dibanding anggota lainnya. Sedangkan keuntungannya adalah bahwa laba yang diperoleh dari tingkat penjualan tentu akan lebih besar dibanding dengan strategi harga lainnya.
  • Harga kepada nonanggota sama dengan harga pasar, sedangkan harga kepada anggota dibawah harga pasar. Kebijakan sperti ini dapat dilakukan dengan menjual kepada anggota atau kepada nonanggota sebanyak Q1Q2 hanya saja keuntungan yang dicapai tidak maksimal karena output pada posisi keuntungan maksimal. Koperasi akan tetap memperoleh keuntungan yang semakin menurun, sedangkan dalam jangka panjang keuntungan itu menjadi hilang dan pasar berada dalam keadaan ekuilibrium. Kelemahan strategi ini adalah bila koperasi tidak dapat mempertahankan jumlah penjualan tertentu kepada anggotanya dan selalu memenuhi permintaan anggotanya, maka Anggota akan menjadi pesaing koperasinya sendiridengan menjual barang yang dibeli dari koperasi ke pasar dengan harga pasar yang berlaku. Kemudian Penambahan output untuk memenuhi permintaan anggota akan menaikkan biaya produksi rata-rata.Sedangkan keuntunganya: Koperasi akan menambah pendapatan yang cukup dari nonanggota untuk pengembangan  usaha koperasi, dan Bila koperasi dapat di pertahankan tingkat penjualan tertentu kepada anggotanya, koperasi dapat menunjukkan keunggulan pelayanan kepada anggota sebesar harga pelayanannya.




BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
 Suatu koperasi yang memiliki kemampuan manajerial dengan para pesaingnya, ia tetap tidak akan mampu menawarkan pelayanan kepada para anggotanya dengan lebih baik daripada pesaingnya. Oleh karena itu jika koperasi ingin memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya, maka dalam persaingan sempurna, koperasi harus mempunyai kemampuan mengadakan inovasi yang lebih tinggi tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang. Ini adalah tugas yang sangat berat bagi koperasi dan kebanyakan koperasi tidak akan sanggup memenuhinya. Dalam jangka panjang, diharapkan keunggulan kompetitif dapat tercipta dengan introduksi inovasi baru. Tetapi perusahaan perseorangan dan perusahaan-perusahaan lain yang nonkoperasi akan melakukan.
hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan khusus. Oleh karena itu koperasi harus meningkatkan kemampuan inovatifnya dengan laju yang lebih cepat dari perusahaan pesaingnya.hanya dengan cara seperti itu koperasi dapat mempunyai keunggulan pelayanan kepada anggotanya dibandingkan pesaingnya baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Keunggulan koperasi jangka panjang dari keanggotaan koperasi adalah lebih sulit untuk direalisasikan oleh koperasi.

Daftar Pustaka
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar